PERJANJIAN
KERJA
HARIAN
LEPAS
Yang bertanda tangan dibawah
ini :
1.
Nama : [………………..]
Alamat : [………………..]
Jabatan : [………………..]
Dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. [……….] berkedudukan di [………],
selanjutnya disebut Pihak Pertama.
2. Nama : [……………….]
Alamat : [……………….]
Jabatan : [……………….]
Dalam
hal inibertindak dan atas namanya sendiri, yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pada hari ini […………], tanggal […………] bulan [………..]
tahun […………], dengan memilih dan mengambil tempat di [………….], Pihak Pertma dan
Pihak Kedua setuju dan sepakatuntuk mengikatkan diri dalam satu Perjanjian
Kerja Harian Lepas engan syarat – syarat dan ketentuan – ketentuan sebagai mana
tercantum dalam pasal – pasal sebagai berikut :
PASAL 1
PENGERTIAN PERJANJIAN HARIAN LEPAS
Yang dimaksud dengan Perjanjian Harian Lepas
disini adalah bahwa Pihak Pertama menyerahkan suatu pekerjaan untuk dikerjakan
oleh Pihak Kedua dan dalam mengerjakan pekerjaan tersebut Pihak Kedua tunduk
pada peraturan an system kerja yang berlaku pada perusahaan Pihak Pertama.
PASAL 2
RUANG LINGKUP
Pekerjaan yang akan diserahkan oleh Pihak
Pertama kepada Pihak Kedua adalah pekerjaan […………] PT. [………….].
PASAL 3
TATA TERTIB KERJA
1.
Dalam
melaksanakan pekerjaan tersebut, maka Pihak Kedua harus tunduk pada tata tertib
kerja serta perintah langsung maupun tidak langsung dari Pihak Pertama atau
wakil Pihak Pertamayang berlaku di perusahaan […………]
2.
Apabila
Pihak Kedua melakukan pelanggaran disiplin kerja yang berlaku di perusahaan [………..]
maka Pihak Pertama berhak memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan atau
pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Kedua dengan mendasarkan pada peraturan
yang berlaku.
PASAL 4
CARA KERJA
1.
Pengaturan
mengenai cara kerja seperti tugas dan tanggung jawab Pihak Keduaakan
disampaikan dalam sebuah pengarahan langsungoleh Pihak Pertama atau wakilnya
sebelum Pihak Kedua memulai pekerjaannya.
2.
Pihak
Kedua hanya diperkenankan mengerjakan pekerjaan […………] PT. [……….] dan dengan
demikian Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengerjakan pekerjaan lain
kecuali atas persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
PASAL 5
JANGKA WAKTU
1.
Hubungan
kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua berlaku selama […….] bulan terhitung
sejak perjanjian ini di tandatangani dan berakhir pada tanggal […….] bulan [……..]
tahun [………].
2.
Apabila
pekerjaan tersebut ternyata belum selesai, maka kedua belah pihak dapat membuat
pembaruan perjanjian atas kesepakatan tertulis dari Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
PASAL 6
UPAH
1.
Pihak
Pertama setuju dan bersedia memberikan upah kepada Pihak Kedua sebesar […….]
setiap hari kehadiran kerja Pihak Kedua.
2.
Apabila
Pihak Kedua tidak hadir dengan alasan apapun maka berlaku asas no work no pay.
PASAL 7
LEMBUR
System pembayaran
upah oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dilakukan dalam [……..] yakni pada
setiap hari di lokasi PT. [………].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar