Sabtu, 05 Maret 2016

CONTOH SURAT PERJANJIAN HARIAN LEPAS



PERJANJIAN KERJA
HARIAN LEPAS

Yang bertanda tangan dibawah ini :
1.    Nama        : [………………..]
       Alamat       : [………………..]
       Jabatan     : [………………..]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. [……….] berkedudukan di [………], selanjutnya disebut Pihak Pertama.

2.    Nama        : [……………….]
       Alamat       : [……………….]
       Jabatan     : [……………….]

Dalam hal inibertindak dan atas namanya sendiri, yang selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Pada hari ini […………], tanggal […………] bulan [………..] tahun […………], dengan memilih dan mengambil tempat di [………….], Pihak Pertma dan Pihak Kedua setuju dan sepakatuntuk mengikatkan diri dalam satu Perjanjian Kerja Harian Lepas engan syarat – syarat dan ketentuan – ketentuan sebagai mana tercantum dalam pasal – pasal sebagai berikut :

PASAL 1
PENGERTIAN PERJANJIAN HARIAN LEPAS

Yang dimaksud dengan Perjanjian Harian Lepas disini adalah bahwa Pihak Pertama menyerahkan suatu pekerjaan untuk dikerjakan oleh Pihak Kedua dan dalam mengerjakan pekerjaan tersebut Pihak Kedua tunduk pada peraturan an system kerja yang berlaku pada perusahaan Pihak Pertama.

PASAL 2
RUANG LINGKUP

Pekerjaan yang akan diserahkan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua adalah pekerjaan […………] PT. [………….].


PASAL 3
TATA TERTIB KERJA

    1.        Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, maka Pihak Kedua harus tunduk pada tata tertib kerja serta perintah langsung maupun tidak langsung dari Pihak Pertama atau wakil Pihak Pertamayang berlaku di perusahaan […………]
    2.        Apabila Pihak Kedua melakukan pelanggaran disiplin kerja yang berlaku di perusahaan [………..] maka Pihak Pertama berhak memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Kedua dengan mendasarkan pada peraturan yang berlaku.

PASAL 4

CARA KERJA

    1.        Pengaturan mengenai cara kerja seperti tugas dan tanggung jawab Pihak Keduaakan disampaikan dalam sebuah pengarahan langsungoleh Pihak Pertama atau wakilnya sebelum Pihak Kedua memulai pekerjaannya.
    2.        Pihak Kedua hanya diperkenankan mengerjakan pekerjaan […………] PT. [……….] dan dengan demikian Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengerjakan pekerjaan lain kecuali atas persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.

PASAL 5

JANGKA WAKTU

    1.        Hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua berlaku selama […….] bulan terhitung sejak perjanjian ini di tandatangani dan berakhir pada tanggal […….] bulan [……..] tahun [………].
    2.        Apabila pekerjaan tersebut ternyata belum selesai, maka kedua belah pihak dapat membuat pembaruan perjanjian atas kesepakatan tertulis dari Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

PASAL 6

UPAH

    1.        Pihak Pertama setuju dan bersedia memberikan upah kepada Pihak Kedua sebesar […….] setiap hari kehadiran kerja Pihak Kedua.
    2.        Apabila Pihak Kedua tidak hadir dengan alasan apapun maka berlaku asas no work no pay.

PASAL 7

LEMBUR

System pembayaran upah oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dilakukan dalam [……..] yakni pada setiap hari di lokasi PT. [………].



Jumat, 04 Maret 2016

BEBERAPA PELANGGARAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ( PHK )



PELANGGARAN PERATURAN DAN TATA TERTIB PERUSAHAAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ( PHK )


1.    Melakukan pencurian / penggelapan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

2.    Melakukan penganiayaan terhadap atasan / perusahaan, keluarga atasan / perusahaan atau sesame karyawan.

3.    Melakukan aksi provokasi / menghasut karyawan lain yang bertentangan dengan kesopanan / peraturan perusahaan yang menimbulkan kerugian perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsug.

4.    Mabuk, madat, memakai obat bius atau narkoba, berjudi, berkelahi, membawa benda tajam, melakukan perbuatan asusila di tempat kerja.

5.    Merusak dengan sengaja atau oleh karena kecerobohannya merusak / merugikan milik perusahaan, membiarkan dengan sengaja milik perusahaan dalam keadaan bahaya.

6.    Memberikan keterangan palsu ( tidak benar ).

7.    Menghina dengan kasar, atau mengancam perusahaan, keluarga atasan, atasan atau teman sekerja.

8.    Mencampuri / membocorkan rahasia perusahaan atau rahasia rumah tangga atasan.

9.    Tidak masuk kerja ( mangkir ) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan alas an yang kuat selama […………] hari berturut – turut dalam […………] minggu atau [………..] hari berturut – turut [……….] bulan.

10. Terlambat masuk kerja atau pulang lebih cepat dari jam kerja yang telah ditetapkan meskipun sudah beberapa kali diberi peringatan secara lisan maupun tertulis.

11. Lalai menjalankan tugas, tanggung jawab dan meninggalkan lokasi kerja tanpa izin dari atasan.

12. Terlibat melakukan tindak kejahatan di luar maupun di dalam lingkungan perusahaan.

13. Makan pada jam kerja tanpa izin dari atasan, memakan atau menyimpan makanan / barang milik tamu.

14. Karyawan tidak diperkenankan bekerja di perusahaan lain ataupun mempunyai usaha lain yang dapat mengganggu pelaksanaan tugasnya, tanpa izin dari perusahaan.


Apabila saya tidak mematuhi salah satu peraturan dan tata tertib tersebut di atas maka saya bersedia dikenakan sanksi yang telah ditentukan / ditetapkan dalam peraturan perusahaan. Peraturan di atas dapat di tambah maupun dikurangi setiap saat tergantung dari kebijaksanaan dari pihak manajemen.



[ kota, tanggal, bulan, tahun ]

Menyetujui,






(…………………………)

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA



SURAT PERJANJIAN
KONTRAK KERJA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.  Sebagai Pihak Pertama ( 1 ) :
     Nama       : [..................]
     Alamat     : [..................]
2. Sebagai Pihak Kedua ( 2 )   
     Nama       : [..................]
     Alamat     : [..................]    
     Jabatan   : [..................]

Dengan ini kedua belah pihak menyatakan, telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kontrak Kerja selama [.......(.....)] [ tahun atau bulan ]. Dengan syarat – syarat sebagai berikut :


Batas Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [.......(.....)] Dari tanggal [ tanggal, bulan, tahun ] sampai dengan [ tanggal, bulan, tahun ]

-    Jam Kerja

Pihak Pertama ( 1 ) mempunyai jam kerja [.......(.....)] jam perhari atau [.......(.....)] jam perminggu.

-    Gaji Pokok, Tunjangan dan Lembur

      Gaji Pokok akan diberikan setiap tanggal (…) tiap bulan dengan jumlah Rp [...............]
Tunjangan Rp ,[...............] Kerajinan Rp [...............] dan Transportasi Rp [...............] per Bulan.

-    Biaya Pengobatan

Pada akhir tahun Pihak Kedua ( 2 ) akan menerima penggantian Biaya Pengobatan sebesar Rp [………] ( jika dalam 1 (satu) tahun tidak ada Klaim Biaya Pengobatan ). Biaya Pengobatan maksimum Rp [………] -/bln (dengan memperlihatkan Surat Dokter dan Resep Obat )akan diberikan kepada Pihak Kedua ( 2 ). Apabila dalam tahun berjalan Pihak Kedua telah mengambil Biaya Pengobatannya maka sisa atau Biaya Pengobatan pertahunnya akan dianggap hilang.

-    Cuti Tahunan

Pihak Kedua ( 2 ) akan mendapatkan cuti selama [……....] hari, untuk masa kerja selama 1 ( satu ) tahun ( setelah masa Kontrak Kerja pertama habis )

-    Pengunduran Diri

Pengunduran Diri Pihak Kedua ( 2 ) harus dengan Surat Pengunduran Diri paling lambat 1 ( satu ) bulan sebelumnya. Jika kurang dari minimal 15 ( lima belas ) hari sebelum maka Pihak Kedua ( 2 ) tidak berhak menerima uang gaji dan uang transport sesuai dengan jumlah hari kerja terakhir.

-    Pemutusan Hubungan Kerja

Pihak Pertama ( 1 ) akan memutuskan hubungan kerja kepada Pihak Kedua ( 2 ) dan wajib memeberikan pesangon apabila terjadi pelanggaran atau hal – hal yang dianggap merugikan Perusahaan.

-    Kedisiplinan dan Ketertiban

Kedisiplinan dan Ketertiban telah diatur dalam Peraturan Perusahaan, dan wajib ditaati, apabila ada tindakan yang melanggarnya akan diberikan Surat Peringatan, apabila Pihak Kedua ( 2 ) telah mendapatkan Surat Peringatan sebanyak [……….] kali maka Pihak Pertama ( 1 ) akan melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja.


Surat Perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak.




[ kota, tanggal, bulan, tahun ]

Pihak Pertama                                                                                       Pihak Kedua





(.......................)                                                                (.......................)